Anak Muslim Beraqidah, Selalu Belajar
Anak Sholeh/sholehah Indonesia juga harus tahu. Pemuka
agama di dua negara bagian Malaysia melarang umat Muslim di Negeri
Jiran mengenakan kaos klub sepakbola Manchester United (MU). Pasalnya,
gambar “setan merah” di kaos MU terlarang dalam ajaran Islam.
Dewan Keagamaan Johor dan Mufti negara bagian Perak menjelaskan bahwa
gambar salib, minuman beralkohol, dan setan di kaos-kaos klub sepakbola
merupakan penghinaan terhadap Allah dan tidak seharusnya dipakai oleh
umat Muslim.
Kaos sepakbola lain yang dinyatakan tidak bisa diterima dalam Islam
adalah kaos tim Brazil, Portugal, Serbia, Barcelona, dan Norwegia karena
semua kaos tersebut mengandung unsur salib.
“Tidak ada alasan apapun yang bisa digunakan untuk memakai pakaian
seperti itu, karena itu berarti, sebagai seorang muslim, kalian
mengidolakan simbol agama lain,” kata Datuk Nooh Gadot, Mufti Johor,
seperti dikutip VIVAnews dari laman Telegraph, Senin (20/7). “Dalam
urusan ini, tidak ada yang bisa dikompromikan dengan alasan untuk
hiburan, fashion, atau bahkan olahraga,” kata Nooh.
Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria, mengatakan bahwa umat Muslim
yang mengenakan kaos sepakbola tersebut berarti melangkah di jalan dosa.
Ini karena, kata Harussani, orang yang mengenakan kaos yang mengandung
simbol kepercayaan berbeda lebih memprioritaskan agama itu dibanding
agama Islam.
Peringatan tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari fans MU di
Malaysia. “Sebentar lagi pasti mereka (ulama) akan menyarankan untuk
mengganti simbol aritmatika seperti tanda “+” dan “x” karena
simbol-simbol itu tidak halal,” kata seorang fans MU di situs fans.
Manchester United sendiri merupakan klub paling populer di negara
mayoritas Muslim tersebut. Dalam tur MU tahun lalu ke Malaysia, dua
pertandingan MU kontra tim Malaysia XI digelar di hadapan sekitar 40
ribu penonton.
MU sendiri pada Maret lalu menandatangani kontrak kemitraan lima
tahun dengan perusahaan telekomunikasi Telekom Malaysia. Kontrak
tersebut semakin menegaskan bahwa MU adalah tim sepakbola paling
digemari di Malaysia.
Reputasi Malaysia sebagai negara Muslim moderat dan progresif tahun
ini merosot menyusul pengeboman sejumlah gereja pada Januari lalu dan
hukuman cambuk pada tiga perempuan Muslim karena dugaan zina pada
Februari lalu.
(tvone.co.id)
Orang-orang Malaysia pendukung klub itu menyatakan kemarahan terhadap
larangan tersebut yang termuat di websites fans.
Coba perhatikan gambar logo tim berikut ini:
Gambar Salib pada Logo Klub Barcelona
Gambar Salib pada Logo Klub AC Milan
Gambar Setan Merah pada Logo Klub Manchester United
Gambar Salib pada Logo Timnas Brazil
Gambar Salib pada Logo Timnas Portugal
Gambar Salib pada Kaos intermilan
Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya tidak memakai gambar yang
mencerminkan kepercayaan lain, semoga bisa mengubah paradigma anda.
Hukum Memakai Kaos Bola Bertuliskan Nama Orang Kafir
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Asy Syaikh ditanya tentang memakai baju yang dipakai orang-orang
kafir di mana di bagian punggungnya terdapat nama olahragawan (pemain
bola) kafir tanpa meniatkan tasyabbuh (meniru kebiasaan) mereka. Maka
beliau menjawab:
“Perbuatan ini termasuk pengagungan terhadap orang kafir. Selama ia
memakai baju yang terdapat nama orang kafir atau gambarnya, maka ini
termasuk pengagungan terhadap orang kafir. Tidak diperbolehkan. Minimal
hukumnya adalah haram. Dan apabila ia memang berniat mengagungkannya,
dikhawatirkan ia jatuh dalam kemurtadan.
Ini adalah bentuk pengagungan terhadap orang kafir. Selama dia
memakai baju yang ada nama atau gambar orang kafir maka ini adalah
bentuk pengagungan padanya. Maka ini tidak diperbolehkan. Paling sedikit
hukumnya adalah haram. Apabila dia mengagungkan orang kafir tersebut
maka dikawatirkan dia jatuh pada kemurtadan. Na’am.
Teks Arab:
يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله : الذي يلبس ما يلبسه الكفار ويكون على ظهره في لباسه اسم لا عب كافر ولا ينوي التشبه بذلك أو بهم ؟
العلامة صالح الفوزان حفظه الله :
هذا تعظيم للكافر ، مادام يلبس الثوب الذي عليه اسم الكافر أو صورته هذا
تعظيم للكافر ، فلا يجوز هذا أقل أحواله أنه محرم ، وإن كان يعظمه يخشى على
ردته . نعم
(http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=120239)
Bagaimana dengan kamu?